Tuesday 29 March 2022

Prosedur Pelaksanaan Asesmen

Salah satu tugas utama guru adalah melakukan asesmen (menilai) proses dan hasil belajar siswa. Ada banyak fungsi yang dimiliki oleh asesmen selain untuk mengetahui bagaimana kualitas proses dan hasil belajar siswa. Kalian dapat membaca tujuh fungsi utama asesmen pada artikel lain yang tersaji dalam blog ini (klik di sini).

Pertanyaan awal mengenai kewajiban guru untuk melaksanakan asesmen adalah: bagaimana sebenarnya prosedur atau langkah-langkah untuk melaksanakan asesmen? Artikel ini akan menguraikan langkah-langkah apa saja yang harus dilalui oleh guru dalam melaksanakan asesmen pembelajaran. Masing-masing tahapan atau langkah tersebut selanjutnya akan diurai lebih terperinci pada artikel-artikel lain di blog ini.

Dalam artikel ini prosedur pelaksanaan asesmen dibagi menjadi tujuh tahap. Ketujuh tahapan tersebut dimulai dari penetapan target atau tujuan pembelajaran hingga tindak lanjut asesmen.

  1. Menetapkan Tujuan Pembelajaran. Asesmen tidak dapat dipisahkan dari proses pembelajaran. Pangkal dari asemen pembelajaran adalah penetapan tujuan pembelajaran, karena tujuan utama asesmen adalah untuk mengetahui bagaimana ketercapaian tujuan pembelajaran tersebut.
  2. Membuat Spesifikasi Obyek Penilaian. Berdasarkan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, guru membuat spesifikasi apakah tujuan tersebut masuk ke dalam salah satu dari tiga obyek penilaian yang umum dipakai (tiga ranah tujuan pembelajaran) yaitu: kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik (keterampilan) dan sikap (afektif).
  3. Memilih Jenis Asesmen yang Sesuai dengan Spesifikasi Obyek Penilaian. Berdasarkan spesifikasi obyek penilaian yang telah dibuat guru memilih jenis asesmen yang sesuai untuk tiap-tiap obyek. Misalnya untuk obyek penilaian kognitif guru dapat memilih jenis penilaian tes tulis pilihan ganda atau uraian.
  4. Menyusun Instrumen Penilaian. Selanjutnya guru mulai menyusun instrumen penilaian berdasarkan obyek penilaian pada bidang materi yang diajarkan. Instrumen penilaian yang disusun seharusnya bersifat valid dan reliabel.
  5. Melaksanakan Penilaian sesuai Waktu yang Direncanakan. Pelaksanaan penilaian dilakukan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan, misalnya ulangan (kuis) pada saat siswa telah menyelesaian satu bab materi pembelajaran dan UTS dilaksanakan di pertengahan semester setelah menyelesaiakan tiga bab materi pembelajaran.
  6. Menganalisis Hasil Penilaian. Hasil penliaian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis butir agar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Beberapa bagian dari analisis butir misalnya analisis tingkat kesukaran, indeks diskriminasi, validitas dan reliabilitas tes.
  7. Tindak Lanjut Hasil Analisis. Hasil analisis kemudian digunakan untuk berbagai fungsi asesmen misalnya untuk menentukan persentase ketuntasan siswa, memberi umpan balik spesifik, dan memperingkat siswa.